Kebijakan Tarif Trump Dorong Apresiasi Rupiah ke Level Rp 16.787 per Dolar AS

Jakarta – Nilai tukar rupiah menunjukkan tren positif pada perdagangan awal pekan ini, menguat ke level Rp 16.787 per dolar Amerika Serikat. Apresiasi mata uang domestik ini dipengaruhi oleh kebijakan terbaru pemerintah Amerika Serikat yang memberikan pengecualian tarif untuk sejumlah produk elektronik impor.

Presiden AS Donald Trump secara resmi mengeluarkan kebijakan pengecualian tarif untuk sekitar 20 jenis produk teknologi, termasuk: - Perangkat telekomunikasi - Komputer dan komponennya - Chip semikonduktor - Peralatan jaringan Kebijakan ini berlaku untuk barang impor dari berbagai negara, termasuk China, dan memberikan dampak positif terhadap pasar keuangan global.

Ariston Tjendra, Presiden Direktur PT Doo Financial Futures, menjelaskan bahwa keputusan Trump tersebut menciptakan sentimen optimis di pasar. "Pengecualian tarif ini meredakan ketegangan perdagangan global dan mendorong penguatan mata uang di kawasan Asia, termasuk rupiah," ujarnya.

Faktor pendukung lainnya adalah pelemahan indeks dolar AS yang turun di bawah level 100 untuk pertama kalinya sejak Juli 2023. Pelemahan ini terjadi akibat kekhawatiran investor terhadap dampak kebijakan proteksionis terhadap perekonomian Amerika Serikat.

Meski menunjukkan tren positif, para analis mengingatkan bahwa kondisi pasar tetap dinamis. "Pasar akan terus merespons dengan hati-hati terhadap setiap perkembangan kebijakan perdagangan global," tambah Ariston. Para pelaku pasar memprediksi rupiah berpotensi menguji level support di Rp 16.700, dengan resistensi utama berada di sekitar Rp 16.800 per dolar AS.