Abidzar Al-Ghifari Tegur Keras Netizen atas Komentar Hina terhadap Ibunda

Aktor muda Abidzar Al-Ghifari resmi mengambil tindakan hukum terhadap dua akun media sosial yang diduga melakukan penghinaan terhadap ibundanya, Umi Pipik. Langkah ini diambil setelah komentar-komentar bernada merendahkan dan kasar muncul di platform digital.

Melalui kuasa hukumnya, Rendy Anggara Putra, Abidzar menyatakan bahwa somasi telah dilayangkan kepada pemilik akun Instagram @yoginatasukma dan akun Twitter @fransoissigit. Kedua akun tersebut disebut telah melanggar batas dengan komentar yang dinilai menghina dan tidak pantas. "Kami tidak akan mentolerir tindakan yang merendahkan martabat keluarga klien kami," tegas Rendy dalam konferensi pers di Jakarta Selatan.

Berikut detail kasus yang diungkap oleh kuasa hukum: - Akun @yoginatasukma disebut menyebut Umi Pipik dengan kata-kata tidak pantas terkait pembahasan pendidikan Abidzar dalam sebuah podcast. - Akun @fransoissigit dikatakan menggunakan bahasa yang lebih kasar, sehingga kuasa hukum enggan mengutipnya secara langsung.

Pihak Abidzar memberikan tenggat waktu 2x24 jam kepada pemilik akun untuk memberikan klarifikasi. Jika tidak dipenuhi, kasus ini akan dilanjutkan ke proses hukum. Abidzar menegaskan bahwa tindakan ini diambil untuk melindungi nama baik keluarga dan dirinya sebagai publik figur.