PDSKJI Usulkan Skrining Kesehatan Jiwa Berkala untuk Dokter Residen Pasca-Kasus Kekerasan Seksual di RSHS

Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) mengusulkan penerapan pemeriksaan kesehatan jiwa rutin bagi peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Rekomendasi ini muncul sebagai respons terhadap kasus kekerasan seksual yang melibatkan seorang dokter residen di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Prof. Dr. Andi Jayalangkara Tanra, Sp.KJ(K), PhD, Ketua Umum PDSKJI, menegaskan bahwa langkah ini diperlukan untuk memastikan profesionalisme dan kualitas pelayanan kesehatan.

Kasus yang memicu rekomendasi ini terjadi pada Maret 2025, di mana seorang dokter residen PPDS Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) diduga melakukan pemerkosaan terhadap keluarga pasien. Korban, seorang perempuan berinisial FH (21), dilaporkan mengalami serangan saat ayahnya sedang dalam kondisi kritis di IGD RSHS. Pelaku, Priguna Anugerah Pratama (31), diduga mengidap somnofilia, gangguan seksual yang membuatnya terangsang oleh orang yang tidak sadarkan diri. Polda Jawa Barat menyatakan bahwa pelaku menggunakan cairan infus untuk membius korban sebelum melakukan tindakan kriminal.

PDSKJI merinci lima rekomendasi utama dalam upaya pencegahan:

  1. Skrining Berkala: Institusi pendidikan kedokteran wajib melakukan pemeriksaan kesehatan jiwa minimal setahun sekali dengan metode wawancara klinis dan alat ukur psikologis yang valid.
  2. Pendekatan Edukatif: Proses skrining harus dilakukan tanpa stigmatisasi, dengan fokus pada pengembangan profesional peserta PPDS.
  3. Dukungan Psikologis: Setiap institusi pendidikan perlu menyediakan layanan konseling dan psikiatri yang mudah diakses.
  4. Kerahasiaan Data: Hasil pemeriksaan harus dijaga kerahasiaannya sesuai standar etika kedokteran.
  5. Kolaborasi Lintas Profesi: Pemerintah, organisasi profesi, dan institusi pendidikan harus bekerja sama untuk memastikan keberlanjutan kebijakan ini.

Lahargo Kembaren, Humas PDSKJI, menegaskan bahwa rekomendasi ini bertujuan melindungi pasien sekaligus meningkatkan kualitas tenaga medis. "Kesehatan jiwa dokter adalah fondasi dari pelayanan kesehatan yang aman dan berkualitas," ujarnya. PDSKJI berkomitmen mendukung pemerintah dalam menciptakan sistem kesehatan yang lebih manusiawi dan profesional.