Kebijakan Inovatif Pemkot Padangsidimpuan: Mobil Dinas Wali Kota Disewakan Gratis untuk Acara Pernikahan
Pemerintah Kota Padangsidimpuan meluncurkan inisiatif unik dengan memfasilitasi penggunaan mobil dinas Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk keperluan pernikahan warga. Kebijakan yang diberi nama 'Mobil Pengantin' ini merupakan bentuk dukungan dan restu pemerintah setempat kepada pasangan yang akan memulai kehidupan baru.
Program ini pertama kali diumumkan melalui akun Instagram resmi Wali Kota Padangsidimpuan. Dalam keterangannya, disebutkan bahwa fasilitas ini tidak sekadar menyediakan transportasi mewah, melainkan mengandung makna mendalam sebagai simbol dukungan pemerintah daerah terhadap warganya. 'Ini adalah wujud kasih sayang dan penghormatan kami kepada masyarakat yang sedang memasuki fase penting dalam hidup,' jelas pernyataan resmi tersebut.
Berikut persyaratan yang harus dipenuhi calon pengguna: - Identitas sebagai warga Padangsidimpuan (ditunjukkan dengan KTP) - Hanya untuk penggunaan dalam wilayah kota - Mengisi formulir pendaftaran yang tersedia
Untuk pendaftaran, warga dapat menghubungi: - Annisa Hsb di 081370655100 - Meliza di 082166483494
Kebijakan ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan karena dinilai sebagai terobosan yang memanfaatkan aset pemerintah untuk kepentingan publik secara langsung. Tidak ada biaya yang dikenakan bagi warga yang memanfaatkan layanan ini, menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung kebahagiaan warganya.