Operasi Gabungan Polri-TNI Amankan Bandar Narkoba dan Pelaku Penyerangan Petugas di Belawan

Medan – Seorang bandar narkoba berinisial IN (58) berhasil diamankan dalam operasi gabungan antara Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara dan Polres Pelabuhan Belawan. Pelaku yang sempat kabur akibat gangguan massa kini ditahan di Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, setelah melalui penyelidikan intensif selama tiga hari.

Insiden bermula ketika sembilan personel Satresnarkoba Polres Belawan melakukan penggerebekan di permukiman padat penduduk di Kelurahan Bagan Deli, Medan Belawan, pada Rabu (9/4) malam. Aksi tersebut berdasarkan laporan warga tentang aktivitas peredaran sabu-sabu di lokasi. Saat proses penangkapan lima pengguna narkoba, tiba-tiba segerombolan orang tak dikenal (OTK) mengepung lokasi dan melakukan penyerangan terhadap petugas.

  • Kronologi Penyerangan: Kelompok OTK yang jumlahnya melebihi personel polisi memaksa pembebasan dua tersangka
  • Operasi Lanjutan: Dilakukan penyisiran gabungan TNI-Polri di tiga kecamatan selama 72 jam
  • Hasil Tangkapan: Tujuh pelaku penyerangan dengan inisial I, RH, JS, AG, AS, dan DP berhasil diamankan

Kombes Pol. Ferry Walintukan, Kabid Humas Polda Sumut, menegaskan bahwa tindakan penghalangan terhadap penegakan hukum termasuk kejahatan serius. "Kami telah mengamankan tujuh pelaku utama dan terus memburu jaringan lainnya," tegas Ferry dalam konferensi pers di Mapolda Sumut. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan menambahkan bahwa seluruh tersangka sedang menjalani pemeriksaan untuk mengungkap keterkaitan mereka dengan jaringan narkoba lokal.