Transformasi Pendidikan 2025: Lima Kebijakan Strategis yang Akan Mengubah Wajah Sekolah di Indonesia

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersiap mengimplementasikan sejumlah kebijakan baru yang akan berlaku mulai tahun ajaran 2025/2026. Di bawah kepemimpinan Menteri Abdul Mu'ti, perubahan signifikan dalam sistem pendidikan nasional akan segera diterapkan.

Salah satu perubahan paling mendasar adalah penggantian Ujian Nasional (UN) dengan Tes Kemampuan Akademik (TKA). Berbeda dengan UN yang bersifat wajib, TKA akan menjadi evaluasi sukarela namun memiliki nilai strategis. Hasil TKA dapat digunakan sebagai pertimbangan masuk perguruan tinggi melalui jalur non-tes, bahkan sedang dipertimbangkan sebagai pengganti tes masuk perguruan tinggi negeri.

Lima Pilar Perubahan Pendidikan 2025/2026:

  1. Reformasi Sistem Evaluasi
  2. TKA menggantikan UN dengan pendekatan lebih komprehensif
  3. Penilaian berbasis kompetensi menggantikan sistem rapor konvensional
  4. Implementasi bertahap dimulai dari SMA pada November 2025

  5. Revitalisasi Penjurusan SMA

  6. Kembalinya sistem penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa
  7. Penyesuaian dengan kebutuhan Tes Kemampuan Akademik
  8. Akan berlaku untuk siswa yang naik ke kelas 11 pada 2025

  9. Penyederhanaan Kurikulum

  10. Pengurangan bobot materi tanpa mengurangi jumlah mata pelajaran
  11. Fokus pada deep learning dengan empat pilar utama:

    • Berpikir tingkat tinggi
    • Pembelajaran bermakna
    • Pendekatan kontekstual
    • Pendalaman materi
  12. Integrasi Teknologi dalam Kurikulum

  13. Pengenalan mata pelajaran pilihan Coding dan Kecerdasan Buatan
  14. Target 40.000 sekolah siap mengimplementasikan
  15. Pendekatan pembelajaran berbasis proyek dan masalah

  16. Transformasi Sistem Penerimaan Siswa Baru

  17. SPMB menggantikan sistem PPDB
  18. Empat jalur penerimaan:
    • Prestasi
    • Domisili
    • Afirmasi
    • Mutasi
  19. Pelaksanaan mulai Mei 2025

Kemendikdasmen menegaskan bahwa semua perubahan ini sedang dipersiapkan secara matang, dengan peraturan menteri yang akan segera diterbitkan sebagai payung hukum. Transformasi pendidikan ini diharapkan dapat menjawab tantangan era digital sekaligus meningkatkan kualitas pembelajaran di semua jenjang pendidikan.