Yogyakarta Siapkan Terminal Giwangan sebagai Solusi Parkir Bus Besar

Pemerintah Kota Yogyakarta tengah mempersiapkan langkah strategis untuk mengatasi masalah parkir bus besar di pusat kota. Rencana ini mencakup pelarangan masuknya bus berukuran besar ke kawasan inti Yogyakarta dan pengalihan parkir ke Terminal Giwangan. Lahan seluas dua hektar di sisi selatan terminal tersebut akan difungsikan sebagai area parkir baru, dengan kapasitas tampung mencapai 200 unit bus.

Berikut rincian kebijakan yang akan diterapkan: - Pelarangan Bus Besar: Bus antarkota antarprovinsi (AKAP) dilarang masuk ke pusat kota untuk mengurangi kemacetan. - Sistem Shuttle: Penumpang akan diantar menggunakan bus kecil atau shuttle dari Terminal Giwangan ke tujuan di dalam kota. - Optimalisasi Lahan: Area parkir di Terminal Giwangan akan ditata ulang untuk memaksimalkan kapasitas.

Kepala Terminal Giwangan, Sigit Saryanto, menegaskan bahwa proyek ini merupakan prioritas. "Ini bukan sekadar kebutuhan, melainkan bentuk pelayanan publik yang mendesak," ujarnya. Meski demikian, implementasi kebijakan ini masih memerlukan koordinasi lebih lanjut dengan Dinas Perhubungan setempat.

Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, sebelumnya telah menyatakan komitmennya untuk menata transportasi kota. Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi fondasi sistem transportasi terintegrasi di Yogyakarta.