Kemenag Umumkan 130 Calon Petugas Haji Lulus Seleksi Tahap Awal
Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) telah merilis daftar 130 peserta yang berhasil melewati seleksi awal sebagai calon Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk musim haji 1446 Hijriah atau 2025 Masehi. Pengumuman resmi disampaikan melalui pesan singkat WhatsApp ke nomor ponsel masing-masing peserta pada Senin, 14 April 2025.
Menurut Musta’in Ahmad, Direktur Bina Haji Kemenag, kelulusan dalam seleksi ini belum menjamin peserta sebagai petugas haji resmi. "Mereka masih berstatus calon petugas dan harus melalui tahap Bimbingan Teknis (Bimtek) terlebih dahulu," tegas Musta’in. Bimtek akan dilaksanakan di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, selama tujuh hari mulai 14 hingga 20 April 2025. Peserta yang lulus wajib mempersiapkan dokumen administrasi untuk mengikuti program tersebut.
Berikut rincian bidang layanan yang akan ditangani oleh petugas haji: - Akomodasi dan konsumsi - Transportasi - Layanan khusus jemaah lansia dan disabilitas - Perlindungan jemaah - Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama (PKP2JH) - Media Center Haji (MCH)
Sebelumnya, pemerintah Indonesia menerima tambahan kuota petugas haji sebesar 1% dari total kuota jemaah, setara dengan 2.210 orang. Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan, tambahan ini akan dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Dengan penambahan tersebut, total petugas haji yang bertugas menjadi 4.420 orang.