Tragedi Tol Trans Jawa: Mobil Lawan Arus 13 Km Diduga Angkut Ribuan Rokok Ilegal
Insiden Maut di Tol Trans Jawa Akibat Pelanggaran Lalu Lintas Berat
Sebuah kecelakaan fatal terjadi di ruas Tol Trans Jawa KM 332+000 yang melibatkan mobil Honda BRV (F 1859 MO) dan bus PO Fransindo Trans (W 7842 UO). Kejadian ini menewaskan dua orang, yakni M Hardiansyah (penumpang mobil) yang meninggal di tempat kejadian dan Fauzi Ramdani (29), pengemudi mobil, yang wafat setelah menjalani perawatan intensif di RSU Aro Pekalongan.
Fakta-Fakta Krusial yang Terungkap:
- Muatan Mencurigakan: Kepolisian menemukan ribuan batang rokok tanpa cukai dalam mobil BRV.
- Perilaku Aneh Pengemudi: Mobil sempat berhenti 7 menit di rest area KM 319 tanpa penumpang turun.
- Pelanggaran Ekstrem: Kendaraan melawan arus sepanjang 13 km dengan lampu dimatikan sebelum tabrakan.
- Upaya Penghindaran Gagal: Sopir bus telah melakukan pengereman maksimal tetapi tidak bisa menghindari tabrakan akibat kondisi mobil BRV yang gelap.
Penyelidikan Menyeluruh Dilakukan
AKP Ronny Hidayat, Kasat Lantas Polres Pekalongan, menyatakan bahwa tim gabungan sedang menyelidiki motif di balik arah lawan arus dan muatan rokok ilegal tersebut. Barang bukti saat ini diamankan di exit tol Bojong sementara proses hukum terhadap pihak terkait terus diperdalam.