Kolaborasi Polri dan Kepolisian Kamboja Perkuat Penanganan Kasus Pekerja Indonesia Korban Penipuan Digital
Jakarta – Dalam upaya memperkuat penanganan kasus pekerja Indonesia yang menjadi korban industri penipuan digital, National Central Bureau (NCB) Interpol Divisi Hubungan Internasional Polri menggelar pertemuan strategis dengan Cambodian National Police (CNP). Pertemuan ini difokuskan pada peningkatan koordinasi dan pertukaran informasi untuk menyelamatkan Warga Negara Indonesia (WNI) yang terjebak dalam praktik ilegal seperti scamming, phishing, dan perjudian online.
Brigjen Untung Widyatmoko, Sekretaris NCB Interpol Divhubinter Polri, menegaskan bahwa pertemuan ini merupakan langkah konkret untuk memperkuat kerja sama bilateral dalam memerangi kejahatan transnasional. "Kami sepakat untuk memperkuat mekanisme pertukaran informasi dan pencegahan masuknya pelaku kejahatan ke kedua negara," ujarnya. Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh perwakilan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh serta pejabat International Cooperation CNP.
Berikut beberapa poin penting yang dibahas dalam pertemuan tersebut: - Peningkatan pertukaran data intelijen antara Polri dan CNP untuk mengidentifikasi jaringan kejahatan. - Penyelamatan WNI yang terlibat dalam industri ilegal, termasuk perusahaan judi online dan scamming. - Pembentukan mekanisme respons cepat untuk menangani kasus-kasus serupa di masa depan.
Menurut Untung, banyak WNI yang terpaksa bekerja di perusahaan-perusahaan terlarang di Kamboja akibat iming-iming gaji tinggi. "Industri ini tidak hanya melanggar hukum Indonesia, tetapi juga mengeksploitasi tenaga kerja dengan kondisi kerja yang tidak manusiawi," tegasnya. Kolaborasi ini diharapkan dapat mengurangi jumlah korban dan memutus mata rantai kejahatan transnasional di kawasan ASEAN.