Pemerintah Percepat Pembangunan Klinik dan Apotek Desa untuk Perluasan Layanan Kesehatan
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan berencana memperluas jangkauan layanan kesehatan hingga ke pelosok desa dengan membangun klinik dan apotek desa. Langkah ini diambil sebagai respons atas tantangan akses kesehatan yang terungkap selama pandemi COVID-19, di mana banyak masyarakat di daerah terpencil kesulitan mendapatkan layanan medis dasar.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, jumlah puskesmas yang saat ini berjumlah sekitar 10 ribu di seluruh Indonesia dinilai belum memadai untuk menjangkau seluruh wilayah, terutama di daerah terluar dan terpencil. "Kami akan memperluas jaringan layanan kesehatan hingga ke 85 ribu desa dengan memanfaatkan dan mengonsolidasikan pustu (Puskesmas Pembantu) dan poskesdes (Pos Kesehatan Desa) yang jumlahnya mencapai 66 ribu," jelas Menkes Budi dalam acara pelantikan pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Rencana Implementasi dan Tantangan
- Regulasi dan Pendanaan: Kebijakan ini akan diatur dalam undang-undang dan diintegrasikan dengan program kesehatan nasional, termasuk program cek kesehatan gratis (CKG) yang saat ini baru menjangkau 1,5 juta peserta.
- SDM Kesehatan: Untuk mengatasi keterbatasan tenaga medis, pemerintah berencana melibatkan perawat dan bidan dengan meningkatkan kompetensi mereka melalui pelatihan dan pendampingan oleh dokter.
- Kontroversi Kebijakan: Meski dinilai kontroversial, langkah ini dianggap penting untuk memastikan akses kesehatan yang merata. "Kami sadar akan pro-kontra, tetapi tanpa inisiatif ini, masyarakat desa tetap kesulitan mendapatkan layanan kesehatan," tegas Menkes Budi.
Diharapkan, dengan adanya klinik dan apotek desa, masyarakat tidak perlu lagi menempuh jarak jauh ke puskesmas atau rumah sakit di kecamatan. Selain itu, program ini juga bertujuan untuk mendukung pencegahan penyakit melalui layanan kesehatan yang lebih dekat dengan masyarakat.