Remaja Putri di Nunukan Hampir Jadi Korban Percobaan Pemerkosaan oleh Teman Dekat
Nunukan, Kalimantan Utara – Seorang remaja putri berusia 16 tahun nyaris mengalami tindakan kekerasan seksual oleh teman dekatnya yang berusia 17 tahun. Kejadian ini terjadi di kawasan Ruko Pasar Inhutani, Jalan Bahari, Nunukan Utara, pada Rabu malam (9/4/2025) sekitar pukul 22.00 WITA.
Menurut keterangan pihak kepolisian, korban dan pelaku baru saling mengenal sejak awal April 2025. Pelaku mengajak korban makan malam dengan menggunakan mobil pikap. Setelah makan, pelaku mengajak korban ke sebuah ruko dengan alasan ingin mandi sebelum mengantarnya pulang. Namun, niat tersebut berubah menjadi tindakan yang tidak senonoh.
Berikut kronologi kejadian: - Pelaku mendekati korban dan duduk di sampingnya. - Pelaku menyandarkan kepala di bahu korban dan mencium lehernya. - Korban menolak dan melarang, tetapi pelaku terus memaksa. - Korban sempat menendang pelaku, tetapi pelaku tetap berusaha menelanjangi korban. - Korban berteriak histeris hingga menangis, yang akhirnya membuat pelaku mengurungkan niatnya.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian korban. Pelaku kini dijerat dengan Pasal 82 Ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, jo Pasal 76E UU Nomor 35 Tahun 2014, serta Pasal 65 Ayat (1) KUHP.