Peningkatan Kasus Narkoba di Banjar Pasca-Lebaran Diduga Dipicu Arus Mudik
BANJAR – Satuan Narkoba Polres Banjar, Jawa Barat, melaporkan adanya peningkatan signifikan dalam kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut setelah perayaan Idul Fitri 2025. Dalam kurun waktu sepuluh hari pasca-Lebaran, enam kasus berhasil diungkap dengan melibatkan sepuluh tersangka.
Menurut Kasatnarkoba Polres Banjar, Iptu Dadang Sutisna, pihaknya telah menahan empat tersangka terkait penyalahgunaan narkotika serta tiga anak yang berhadapan dengan hukum karena diduga terlibat dalam peredaran tembakau sintetis. Selain itu, tiga orang lainnya, yaitu MNM, ASF, dan DR, menjalani proses restorative justice dan diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Ciamis untuk rehabilitasi.
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi: - 1,95 gram ganja - 10,4 gram tembakau sintetis - 5.354 butir obat keras berbagai jenis
Nilai barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp100 juta. "Kami berhasil menyelamatkan 100 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba," tegas Dadang.
Analisis Satnarkoba mengindikasikan bahwa peningkatan kasus ini didorong oleh mobilitas masyarakat selama arus mudik Lebaran. Dadang menjelaskan, pemudik dari kota besar membawa pengaruh pergaulan yang berbeda ke Banjar, yang sebelumnya dikenal sebagai wilayah relatif bersih dari narkoba. "Faktor ekonomi juga turut berkontribusi terhadap lonjakan kasus ini," tambahnya.