Belanda Alokasikan Dana Rp5,72 Triliun untuk Proyek Strategis Bidang Air di Indonesia

Pemerintah Belanda melalui lembaga pendanaan Invest International berkomitmen mengucurkan dana sebesar 300 juta euro atau setara Rp5,72 triliun untuk mendukung proyek-proyek strategis Indonesia di sektor pengelolaan air, energi terbarukan, dan penanganan sampah. Komitmen ini disampaikan langsung oleh Duta Besar Belanda untuk Indonesia, Timor-Leste, dan ASEAN, Marc Gerritsen, dalam pertemuan dengan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo di Jakarta.

Adapun proyek-proyek yang akan didanai meliputi: - Perlindungan pesisir pantai di Demak dan Cirebon sebagai bagian dari inisiatif Tanggul Laut Raksasa (Giant Sea Wall). - Pembangunan instalasi pengolahan air gambut menjadi air minum di Riau dan Kalimantan Selatan. - Proyek waste to energy di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Legok Nangka, Jawa Barat.

Gerritsen menegaskan bahwa Belanda telah terlibat sejak tahap awal perencanaan proyek pengamanan pesisir utara Jawa melalui program National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) sejak 2008. "Kami berkomitmen untuk mendukung implementasi berkelanjutan dengan pendekatan terintegrasi, termasuk solusi berbasis alam dan perlindungan sosial," ujarnya.

Sementara itu, Menteri PU Dody Hanggodo menyambut baik dukungan tersebut dan menyatakan bahwa Indonesia banyak belajar dari pengalaman Belanda dalam pengelolaan sumber daya air. "Tanggul Laut Raksasa adalah salah satu prioritas utama pemerintah untuk melindungi wilayah pesisir Pantai Utara Jawa dari banjir rob, abrasi, dan penurunan tanah," jelas Dody. Proyek ini akan dikordinasikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Kewilayahan, yang juga ditugaskan untuk membentuk badan otorita khusus.

Kerja sama bilateral di bidang air antara Indonesia dan Belanda telah berlangsung sejak tahun 2000 melalui Memorandum of Understanding (MoU) on Water. MoU tersebut diperbarui pada 2022 dan akan tetap berlaku hingga 2027.