Pemerintah Didorong Segera Lantik Duta Besar untuk Isi Kekosongan di Perwakilan Diplomatik
Jakarta – Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, mendesak pemerintah untuk mempercepat pengisian jabatan duta besar di sejumlah perwakilan diplomatik Indonesia yang masih lowong, termasuk di Amerika Serikat. Hal ini dinilai krusial guna memperkuat posisi Indonesia dalam hubungan internasional dan memastikan kepentingan nasional tetap terjaga.
Menurut Utut, proses pengisian posisi tersebut harus mengikuti mekanisme diplomatik yang berlaku. "Kami menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Luar Negeri Sugiono untuk menentukan calon yang tepat. Namun, penting untuk segera diisi mengingat peran strategis duta besar dalam menjembatani kepentingan Indonesia di luar negeri," jelasnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Berikut adalah beberapa poin penting terkait isu ini:
- Proses Pengisian Jabatan: Komisi I DPR siap membahas calon duta besar begitu surat presiden diterima. Setelah itu, pemerintah akan mengirimkan nota diplomatik ke negara tujuan untuk meminta persetujuan.
- Dampak Kekosongan: Posisi duta besar di AS telah kosong selama dua tahun sejak Rosan Perkasa Roeslani beralih menjadi Wakil Menteri BUMN. Kondisi ini dinilai mengurangi efektivitas diplomasi, terutama dalam menghadapi kebijakan perdagangan AS yang kerap berubah.
- Peran Kuasa Usaha: Meski chargé d'affaires seperti Ida Bagus Made Bimantara (Sade Bimantara) telah menjalankan tugas dengan baik, keberadaan duta besar tetap dibutuhkan untuk memastikan kinerja perwakilan diplomatik optimal.
Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal turut menyoroti pentingnya pengisian jabatan ini. "Kedutaan tanpa duta besar, apalagi dalam waktu lama, jelas tidak ideal. Meski ada pejabat sementara yang kompeten, posisi resmi tetap harus segera diisi," ujarnya dalam sebuah diskusi di The Yudhoyono Institute.
Isu ini semakin mendesak mengingat dinamika politik dan ekonomi global, termasuk tarif impor yang diberlakukan AS terhadap Indonesia. Pemerintah telah menugaskan sejumlah menteri, seperti Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menlu Sugiono, untuk menangani negosiasi terkait kebijakan perdagangan tersebut.