476 Calon Jemaah Haji Karanganyar Akhirnya Wujudkan Rindu Tanah Suci Setelah 13 Tahun Menanti

Sebanyak 476 calon jemaah haji dari Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, bersiap menunaikan ibadah haji setelah melalui masa tunggu selama 13 tahun. Pendaftaran mereka tercatat sejak tahun 2012, dan kini telah tiba saatnya untuk memenuhi panggilan spiritual ke Tanah Suci.

Para calon jemaah haji tersebut saat ini sedang mengikuti serangkaian bimbingan manasik haji tingkat kabupaten yang diselenggarakan di Hotel Permata Sari. Kegiatan pembekalan ini berlangsung selama dua hari, mulai tanggal 14 hingga 15 Mei 2025, dengan materi yang mencakup:

  • Kebijakan terbaru pemerintah Indonesia dan Arab Saudi terkait penyelenggaraan haji
  • Penerapan dua skema baru: Murrur dan Tanazul
  • Persiapan fisik dan mental untuk ibadah haji

Menurut Sofyan Hadi, Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh Kabupaten Karanganyar, skema Murrur dirancang untuk memperlancar pergerakan jemaah dari Arafah ke Mina melalui Muzdalifah selama puncak ibadah haji. Sementara skema Tanazul bertujuan mengurangi kepadatan jemaah saat menginap di tenda Mina.

Dari total peserta, tercatat 220 calon jemaah haji laki-laki dan 256 perempuan. Kelompok ini termasuk beberapa jemaah yang mengalami penundaan pemberangkatan tahun sebelumnya karena berbagai alasan. "Mayoritas jemaah tunda berusia di atas 50 tahun," jelas Sofyan.

Fenomena penuaan jemaah haji menjadi perhatian khusus, mengingat semakin panjangnya antrian pemberangkatan. "Waktu tunggu yang mencapai belasan tahun menyebabkan banyak jemaah yang mendaftar dalam usia produktif, baru bisa berangkat saat sudah lanjut usia," papar Sofyan. Kondisi ini mendorong pemerintah untuk lebih memperhatikan aspek pelayanan kesehatan dan fasilitas bagi jemaah senior.

Rencananya, calon jemaah haji Karanganyar akan dibagi dalam dua kelompok terbang (kloter) yaitu kloter 61 dan 62. Mereka dijadwalkan memasuki Asrama Haji Donohudan pada 19 Mei 2025, sebelum akhirnya berangkat menuju Arab Saudi untuk menyempurnakan rukun Islam kelima.