Program Berobat Gratis Lumajang Terkendala Sosialisasi, Warga Masih Minim Informasi

Program Berobat Gratis Lumajang Terkendala Sosialisasi, Warga Masih Minim Informasi

Peluncuran program berobat gratis di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, oleh Pemerintah Kabupaten setempat pada 3 Maret 2025, menuai kendala. Minimnya sosialisasi program tersebut mengakibatkan sebagian besar masyarakat belum mengetahui adanya layanan kesehatan gratis di Puskesmas. Hal ini terungkap dari pantauan langsung dan wawancara dengan sejumlah warga yang mengunjungi Puskesmas Rogotrunan.

Berdasarkan penelusuran di lapangan, tidak ditemukan pengumuman resmi mengenai program berobat gratis di fasilitas kesehatan tersebut. Ketiadaan informasi ini menyebabkan kebingungan di kalangan masyarakat. Roni, warga Kelurahan Jogotrunan, misalnya, mengaku baru mengetahui program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) dari pemerintah pusat bagi warga yang berulang tahun, namun sama sekali belum mendengar tentang program berobat gratis dari Pemkab Lumajang. Ia menyatakan, “Belum tahu, kalau yang ulang tahun itu (PKG) saya tahu, sama yang BPJS.” Hal senada diungkapkan Tatik, warga Kelurahan Tompokersan. Meskipun ia tidak dikenakan biaya saat memeriksakan kaki ibunya di Puskesmas Rogotrunan, ia mengira hal tersebut karena statusnya sebagai peserta BPJS Kesehatan dan tidak menyadari adanya program berobat gratis dari pemerintah daerah.

Kesimpangsiuran informasi ini menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas program. Meskipun petugas Puskesmas Rogotrunan, Ratna, memastikan program telah berjalan dan sebagian besar layanan telah digratiskan – dengan pengecualian beberapa layanan seperti pemeriksaan laboratorium – kenyataannya, kebanyakan warga masih belum mendapatkan informasi yang memadai. Minimnya informasi ini berpotensi menghambat akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang seharusnya mudah dijangkau. Kondisi ini menunjukkan perlunya evaluasi dan peningkatan strategi sosialisasi program berobat gratis oleh Pemkab Lumajang agar tujuan program tersebut, yaitu peningkatan akses kesehatan bagi masyarakat, dapat tercapai secara optimal.

Berdasarkan temuan di lapangan, beberapa poin penting perlu diperhatikan:

  • Sosialisasi yang kurang efektif: Program belum diinformasikan secara luas kepada masyarakat. Media informasi yang digunakan belum menjangkau seluruh lapisan masyarakat Lumajang.
  • Kurangnya transparansi informasi di Puskesmas: Informasi mengenai program berobat gratis dan rincian layanan yang masih dikenakan biaya tidak terpampang dengan jelas di Puskesmas Rogotrunan.
  • Kebingungan masyarakat: Warga masih mengira layanan kesehatan gratis hanya berlaku bagi peserta BPJS Kesehatan atau program PKG.
  • Potensi kesenjangan akses: Minimnya informasi berpotensi menyebabkan kesenjangan akses terhadap layanan kesehatan gratis, khususnya bagi warga yang kurang memiliki akses informasi.

Pemerintah Kabupaten Lumajang perlu mengambil langkah segera untuk mengatasi masalah ini. Peningkatan strategi komunikasi publik, termasuk penggunaan berbagai media dan saluran komunikasi yang efektif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, menjadi sangat krusial. Selain itu, transparansi informasi di fasilitas kesehatan perlu ditingkatkan dengan memasang pengumuman yang jelas dan mudah dipahami di tempat-tempat strategis di Puskesmas.

Langkah-langkah konkret yang bisa diambil antara lain adalah melalui kerjasama dengan tokoh masyarakat, kampanye di media sosial, dan pemasangan spanduk dan baliho di lokasi-lokasi strategis. Dengan demikian, masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi mengenai program berobat gratis dan mendapatkan manfaatnya secara optimal. Keberhasilan program ini sangat bergantung pada efektifitas sosialisasi dan transparansi informasi yang menyeluruh.