Pemangkasan Anggaran Infrastruktur di Kalteng: Proyek Jalan Sampit Terdampak Signifikan

Palangka Raya – Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berdampak besar pada sejumlah proyek infrastruktur, termasuk pembangunan jalan lingkar selatan di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur. Alokasi dana untuk proyek tersebut dipotong drastis dari Rp30 miliar menjadi hanya Rp3,5 miliar, menimbulkan ketidakpastian penyelesaian pekerjaan.

Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, mengonfirmasi bahwa penyesuaian anggaran ini dilakukan sebagai respons atas Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran, serta Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan. "Kami telah mengevaluasi ulang prioritas pembangunan, termasuk menunda sementara kegiatan yang dinilai kurang mendesak," jelas Edy seusai rapat koordinasi di Kantor Bappeda Kalteng.

Berikut dampak kebijakan efisiensi anggaran di Kalteng: - Pemotongan anggaran infrastruktur: Alokasi dana di Dinas PUPR turun dari Rp2,1 triliun menjadi Rp1,1 triliun. - Penundaan proyek non-prioritas: Sejumlah kegiatan pembangunan ditunda hingga ada kepastian sumber pendanaan baru. - Evaluasi proyek jalan Sampit: Pemerintah masih mempertimbangkan kelanjutan proyek dengan anggaran yang tersisa.

Kepala Dinas PUPR Kalteng, Shalahuddin, menyatakan bahwa keputusan final terkait proyek jalan lingkar selatan Sampit masih dalam pembahasan. "Kami harus menimbang urgensi proyek ini dibandingkan kebutuhan lain. Jika diprioritaskan, penyelesaiannya akan dilakukan secara bertahap," ujarnya. Kebijakan ini juga memengaruhi proyek infrastruktur lain di wilayah tersebut, mengingat besarnya pengurangan anggaran yang terjadi.