Kapolri Lakukan Rotasi Besar-Besaran Terhadap 49 Perwira Polri
Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melakukan perombakan besar-besaran dalam struktur kepemimpinannya. Sebanyak 49 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) Polri mengalami mutasi dan rotasi jabatan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/688/IV/KEP./2025 tertanggal 13 Maret 2025. Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Asisten Sumber Daya Manusia (SDM) Polri, Irjen Pol Anwar.
Berikut adalah beberapa nama penting yang mengalami perubahan jabatan:
- Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi yang sebelumnya menjabat sebagai Pati Bareskrim Polri tetap dipertahankan dalam posisi yang sama.
- Irjen Pol Dr. Akhmad Wiyagus, mantan Kapolda Jawa Barat, kini diangkat sebagai Asisten Operasi Kapolri (Astamaops Kapolri).
- Irjen Pol Rudi Setiawan, yang sebelumnya bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Barat.
- Brigjen Pol Kumbul Kusdwijanto Sudjadi, yang juga berasal dari penugasan di KPK, kini menjabat sebagai Sahlisosbud Kapolri.
Selain itu, beberapa perwira juga memasuki masa pensiun, di antaranya:
- Irjen Pol Drs. Aries Syarief Hidayat (Sahlisosbud Kapolri)
- Brigjen Pol Drs. Edi Ciptianto, M.Si. (Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi Polri)
- Brigjen Pol Lilik Apriyanto (Badan Intelijen dan Keamanan Polri)
Mutasi ini juga mencakup sejumlah perwira yang sebelumnya bertugas di lembaga eksternal seperti Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Mereka dikembalikan ke struktur internal Polri atau dipindahkan ke posisi baru.
Seluruh perwira yang terkena mutasi diharapkan segera melaksanakan tugas baru mereka paling lambat 14 hari setelah keputusan ini ditetapkan. Rotasi ini dinilai sebagai upaya untuk memperkuat kinerja institusi kepolisian di berbagai bidang, termasuk operasional, intelijen, dan pengembangan sumber daya manusia.