Polri dan Kepolisian Kamboja Perkuat Kerja Sama Tangani Kejahatan Online Transnasional
Markdown Format
Polri dan Kepolisian Kamboja (CNP) mempererat kolaborasi dalam menangani kasus kejahatan online yang melibatkan warga negara Indonesia (WNI). Pertemuan bilateral ini difokuskan pada penanganan praktik ilegal seperti perjudian online, penipuan digital, serta kejahatan siber lainnya yang kerap menjerat WNI di Kamboja.
Pertemuan tersebut dipimpin oleh Irjen Krishna Murti selaku Kepala Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri dan MajGen Pheanuk Kolkomar dari CNP. Brigjen Untung Widyatmoko, Sekretaris NCB Interpol Divhubinter Polri, mengungkapkan bahwa banyak WNI terlibat dalam industri online ilegal, termasuk online gambling, scamming, phishing, dan cracking. "Ini menjadi perhatian serius kedua negara," tegasnya.
Kerja sama ini mencakup: - Pertukaran informasi intelijen antara Polri dan CNP. - Pencegahan kedatangan pelaku kejahatan online ke Kamboja. - Upaya penyelamatan WNI yang menjadi korban industri scamming.
Pertemuan digelar di beberapa lokasi strategis di Kamboja, termasuk Phnom Penh dan Sihanoukville, dari 7 hingga 13 April 2025. Kedua pihak sepakat memperkuat sinergi di bawah kerangka ASEANAPOL dan INTERPOL untuk memerangi kejahatan transnasional di kawasan Asia Tenggara.