Pembangunan Perumahan di Depok Dihentikan Sementara Diduga Picu Banjir

Depok – Pemerintah Kota Depok mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara pembangunan perumahan di Jalan Ait Solih Raya, Kecamatan Pancoran Mas. Keputusan ini diambil setelah Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, menemukan indikasi penyempitan saluran air akibat aktivitas pembangunan tersebut.

Menurut Chandra, pengembang perumahan tersebut ternyata belum memiliki izin yang lengkap. "Kami telah meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk menindaklanjuti dan menghentikan sementara pembangunan hingga semua persyaratan perizinan terpenuhi," jelasnya dalam keterangan pers, Senin (14/4/2025).

Proses penghentian sementara akan dilaksanakan oleh Dinas Perizinan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan menerbitkan surat peringatan. Selain itu, pihak pengembang akan dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait pembangunan yang dilakukan. Tidak hanya itu, dua pengembang lain yang terkait dengan proyek ini juga akan diperiksa lebih lanjut.

Chandra juga mengungkapkan temuan lain yang diduga memperparah banjir di wilayah tersebut, yaitu pemasangan jalan beton yang menutupi aliran cabang Kali Krukut. "Ini jelas menghambat aliran air alami dan berpotensi memperburuk genangan saat hujan deras," tegasnya.

Banjir yang melanda kawasan tersebut pada Jumat (11/4/2025) malam mencapai ketinggian 40 sentimeter. Warga setempat menduga pembangunan perumahan di sekitarnya menjadi salah satu faktor penyebab banjir yang semakin parah.