Wali Kota Surabaya Minta Maaf Atas Ucapan Kasar Wakilnya dalam Sidak Perusahaan
Surabaya – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, secara terbuka meminta maaf atas tindakan Wakil Wali Kota Armuji yang menggunakan kata-kata kasar saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah perusahaan pergudangan di Margomulyo. Permintaan maaf ini disampaikan Eri menyusul reaksi publik yang menilai ucapan Armuji tidak pantas dilontarkan oleh seorang pejabat.
Menurut Eri, Armuji terbawa emosi setelah dituduh sebagai penipu oleh perwakilan perusahaan saat berusaha menyelesaikan kasus penahanan ijazah karyawan. "Saya memohon maaf kepada seluruh warga Surabaya dan non-Surabaya atas kalimat yang keluar dari Pak Armuji. Saya tegaskan, Beliau sedang emosi saat itu," ujar Eri di ruang kerjanya, Senin (14/4/2025).
Latar Belakang Kasus
- Pengaduan Karyawan: Kasus ini bermula dari laporan seorang mantan karyawan CV SS yang mengaku ijazah aslinya ditahan oleh perusahaan setelah mengundurkan diri.
- Upaya Penyelesaian: Armuji melakukan sidak ke lokasi perusahaan untuk memastikan pengembalian ijazah tersebut, namun ditolak masuk oleh pihak perusahaan.
- Insiden Telepon: Saat menelepon pemilik perusahaan, Jan Hwa Diana, Armuji mendapat respons negatif dan dituduh sebagai penipu, yang memicu kemarahannya.
Eskalasi Konflik
Armuji kemudian mengunggah rekaman sidak tersebut ke platform TikTok, yang memicu kecaman publik terhadap perusahaan. Tak lama setelahnya, Diana melaporkan Armuji ke Polda Jawa Timur dengan dugaan pelanggaran tertentu. "Saya siap menghadapi proses hukumnya. Ini hak setiap warga," tegas Armuji menanggapi laporan tersebut.
Eri Cahyadi menegaskan, meski memahami emosi Armuji, pihaknya tetap berkomitmen menyelesaikan masalah ini secara profesional. "Kami tidak ingin konflik ini berlarut-larut. Yang penting, hak karyawan harus dipenuhi," pungkasnya.