DPR dan Kementerian Luar Negeri Bahas Pengisian Jabatan Dubes RI untuk Amerika Serikat

Komisi I DPR RI tengah mempersiapkan pertemuan dengan Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono guna membahas pengisian posisi Duta Besar Republik Indonesia (Dubes RI) untuk Amerika Serikat (AS) yang masih kosong. Rapat tersebut direncanakan berlangsung pada Kamis mendatang, sebagaimana disampaikan oleh Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto.

Utut menegaskan pentingnya pertemuan ini untuk memastikan koordinasi yang baik antara pemerintah dan parlemen, terutama pasca-liburan Lebaran. Ia juga menyoroti potensi dampak kebijakan tarif impor baru AS terhadap hubungan bilateral kedua negara. "Kami berharap Menlu dapat memberikan penjelasan mendalam mengenai langkah-langkah yang akan diambil untuk mengisi kekosongan ini dan bagaimana hal itu akan memengaruhi hubungan diplomatik kita dengan AS," ujar Utut.

Sementara itu, Jubir Kementerian Luar Negeri Roy Soemirat sebelumnya menyatakan bahwa kekosongan posisi Dubes RI untuk AS tidak mengganggu operasional Kedutaan Besar RI di Washington DC. "Mekanisme kerja tetap berjalan dengan dipimpin oleh Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI)," jelas Roy. Ia juga menambahkan bahwa negosiasi bilateral tidak selalu memerlukan kehadiran Dubes, karena banyak pertemuan dapat dilakukan pada tingkat teknis.

Berikut beberapa poin penting yang dibahas: - Jadwal rapat: Kamis pekan ini. - Tujuan rapat: Membahas pengisian jabatan Dubes RI untuk AS. - Dampak kebijakan AS: Potensi pengaruh tarif impor baru terhadap hubungan bilateral. - Mekanisme pengganti: Peran KUAI dalam menjalankan tugas Kedubes.

Keputusan akhir mengenai pengisian jabatan Dubes RI untuk AS tetap berada di tangan Presiden, sebagai bagian dari kewenangan prerogatifnya.