Mantan Artis Sekar Arum Widara Terlibat Kasus Peredaran Uang Palsu

Jakarta – Mantan artis drama kolosal, Sekar Arum Widara (40), menjadi sorotan setelah diduga terlibat dalam kasus peredaran uang palsu. Polisi menangkapnya usai kedapatan menggunakan uang palsu untuk berbelanja di sebuah pusat perbelanjaan di wilayah Mampang, Jakarta Selatan. Dugaan awal, Sekar tidak hanya menggunakan uang palsu tersebut untuk transaksi pribadi, tetapi juga berencana menjualnya kepada pihak lain.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo, mengungkapkan bahwa pihaknya masih menyelidiki asal-usul uang palsu tersebut. "Sampai saat ini, tersangka belum memberikan keterangan yang konsisten. Awalnya mengklaim uang tersebut berasal dari penagihan utang, namun kemudian berubah keterangannya," jelas Ardian. Penyidik juga menemukan bahwa Sekar kerap berbelit-belit saat ditanya mengenai sumber uang palsu yang mencapai total Rp223,5 juta.

Berikut barang bukti yang disita polisi: - 2.235 lembar uang palsu pecahan Rp100.000 - Dua unit ponsel (iPhone Pro Max dan Xiaomi Redmi)

Sekar saat ini telah ditahan dan menghadapi tuntutan berdasarkan Pasal 26 dan 36 UU No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, serta Pasal 244 dan 245 KUHP. Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat latar belakang Sekar sebagai mantan artis yang pernah dikenal di dunia hiburan.