Mantan Artis Sekar Arum Diduga Berbelit-Belit Soal Asal Uang Palsu Rp223,5 Juta

Jakarta – Penyidikan kasus kepemilikan uang palsu senilai Rp223,5 juta yang melibatkan mantan artis Sekar Arum Widara (40) menemui kendala. Polisi menyatakan bahwa tersangka memberikan keterangan yang tidak konsisten selama proses pemeriksaan.

AKBP Ardian Satrio Utomo, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, mengungkapkan bahwa Sekar Arum kerap mengubah versi ceritanya. "Awalnya mengaku sebagai hasil penagihan utang, namun keesokan harinya mengubah keterangan," jelas Ardian. Penyidik menilai sikap tersangka cenderung tidak kooperatif dan belum memberikan informasi yang jelas mengenai sumber uang palsu tersebut.

Berikut kronologi penangkapan dan temuan polisi: - Penemuan Uang Palsu: Sekar tertangkap tangan saat menggunakan uang palsu di sebuah pusat perbelanjaan di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. - Barang Bukti: Polisi menyita 2.235 lembar uang palsu pecahan Rp100.000 serta dua ponsel merek iPhone dan Xiaomi. - Lokasi Penangkapan: Tersangka telah menginap di sebuah hotel selama tiga hari sebelum ditangkap.

Sekar Arum kini ditahan dengan tuduhan pelanggaran Undang-Undang Mata Uang dan KUHP terkait pemalsuan. Penyidik masih mendalami jaringan di balik peredaran uang palsu tersebut.