DPR Minta Kejelasan Rencana Evakuasi Warga Palestina ke Indonesia

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah memberikan penjelasan komprehensif mengenai rencana evakuasi warga Palestina dari Gaza ke Indonesia. Permintaan ini disampaikan menyusul pernyataan Presiden tentang kesiapan Indonesia menerima korban konflik di wilayah tersebut.

Puan Maharani selaku Ketua DPR menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada penjelasan rinci dari pemerintah mengenai mekanisme dan teknis pelaksanaan rencana tersebut. "Kami membutuhkan kejelasan apakah ini merupakan program evakuasi sementara atau relokasi permanen," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan. Menurutnya, rencana semacam ini memerlukan koordinasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Luar Negeri dan otoritas terkait di Palestina.

Beberapa poin penting yang perlu diperjelas meliputi: - Skema penerbangan dan transportasi - Proses seleksi penerima bantuan - Pembiayaan operasional - Masa tinggal warga Palestina di Indonesia - Mekanisme repatriasi ketika kondisi membaik

Presiden sebelumnya menyatakan kesiapan Indonesia menerima sekitar 1.000 warga Gaza pada fase pertama, dengan prioritas korban luka, anak yatim, dan kelompok rentan. Rencana ini merupakan bagian dari misi kemanusiaan yang sedang dibahas dengan berbagai pemimpin negara di Timur Tengah. "Ini murni bantuan kemanusiaan sementara, bukan program relokasi permanen," tegas Presiden dalam salah satu pernyataannya.

Pelaksanaan evakuasi masih menunggu persetujuan dari semua pihak terkait, termasuk otoritas Palestina dan negara-negara tetangga. Pemerintah Indonesia menekankan bahwa program ini bersifat temporer, dengan komitmen untuk memulangkan warga ketika kondisi keamanan di Gaza sudah stabil.