KPK Lakukan Penggeledahan di Kediaman La Nyalla Mattalitti Terkait Kasus Dana Hibah Jatim

Surabaya – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) La Nyalla Mattalitti di Surabaya, Jawa Timur, pada Senin (14/4/2025). Operasi tersebut merupakan bagian dari penyelidikan kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah kelompok masyarakat di Jawa Timur.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengonfirmasi bahwa penggeledahan sedang berlangsung namun belum dapat memberikan rincian lebih lanjut. "Hasil penggeledahan akan diumumkan setelah seluruh proses selesai dilaksanakan," jelas Tessa dalam keterangan resminya.

Kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan sebelumnya terkait dugaan suap dalam alokasi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Sebanyak 21 tersangka telah ditetapkan, terdiri dari:

  • 4 tersangka penerima, termasuk tiga penyelenggara negara dan satu staf.
  • 17 tersangka pemberi, dengan rincian 15 pihak swasta dan dua penyelenggara negara.

KPK menegaskan bahwa identitas tersangka dan detail tindak pidana akan diungkap secara resmi setelah penyidikan dinilai cukup. Langkah ini menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas praktik korupsi di sektor publik.