Protes Nelayan Muara Angke: Tolak Kebijakan Zonasi dan Larangan Rumpon

Jakarta – Kelompok nelayan tradisional dari kawasan Muara Angke, Jakarta Utara, melakukan demonstrasi menentang sejumlah regulasi pemerintah yang dianggap membatasi ruang gerak mereka dalam mencari nafkah. Aksi protes ini dipimpin oleh Nunung, seorang tokoh nelayan setempat yang juga menjabat sebagai Pengurus Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI).

Para nelayan menyuarakan penolakan terhadap dua kebijakan utama: penerapan Vessel Monitoring System (VMS) dan sistem zonasi perikanan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Menurut Nunung, aturan zonasi membatasi area penangkapan ikan secara ketat, di mana nelayan hanya diperbolehkan beroperasi di zona tertentu. "Jika melanggar batas zona, kami terancam sanksi berat, termasuk denda. Ini sangat memberatkan karena ikan tidak selalu terkonsentrasi di satu area," ungkapnya.

Berikut adalah poin-poin utama yang menjadi sorotan nelayan: - Penolakan sistem zonasi: Aturan ini dinilai tidak fleksibel dan mengabaikan dinamika alam laut. - Kritik terhadap VMS: Alat pelacak kapal dianggap memberatkan secara finansial dan teknis. - Pertahankan rumpon: Nelayan menegaskan bahwa rumpon (alat bantu penangkapan berbentuk karang buatan) vital bagi produktivitas mereka.

Tri Sutisno, perwakilan HNSI DKI Jakarta, menambahkan bahwa kebijakan zonasi justru memicu konflik antarnelayan. Sementara itu, Saefudin, salah seorang nelayan, memperingatkan bahwa pelarangan rumpon akan berdampak serius pada pendapatan masyarakat pesisir. "Tanpa rumpon, hasil tangkapan bisa turun drastis," tegasnya.