Pengedar Narkoba Berhasil Diamankan di Jakarta Timur, Ganja 5 Kg Diamankan

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial YS (21) dalam operasi penggerebekan di wilayah Ciracas, Jakarta Timur. Pelaku diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkotika. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 5 kilogram ganja yang dibungkus dalam lima paket lakban berwarna cokelat.

Operasi penangkapan ini dilakukan pada Sabtu, 12 April 2025, setelah tim penyidik menerima laporan dari masyarakat serta melakukan pengembangan kasus yang telah lama dipantau. AKBP Ade Chandra, Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa tim melakukan pemantauan intensif sebelum akhirnya bergerak ke lokasi transaksi. "Keberadaan tersangka dipastikan melalui keterangan warga setempat sebelum kami melakukan penggerebekan," ujarnya.

Dalam pemeriksaan awal, YS mengaku mendapatkan pasokan ganja tersebut dari seorang pria berinisial E yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi kini tengah mendalami jaringan peredaran narkoba tersebut untuk mengungkap keterlibatan pihak lain. Saat ini, tersangka menjalani pemeriksaan intensif di kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna mengungkap lebih jauh modus operandi serta rantai distribusinya.