Bobon Santoso Amankan Hak Cipta Atas Konsep 'Masak Besar' sebagai Bentuk Perlindungan Karya Orisinal

Kreator konten ternama Bobon Santoso resmi mengamankan hak cipta atas konsep 'Masak Besar' yang menjadi ciri khas channel YouTube-nya. Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap karya orisinal yang telah dikembangkannya sejak tahun 2019.

Melalui unggahan Instagram pribadinya, Bobon menyatakan bahwa pendaftaran hak cipta ini merupakan wujud komitmennya dalam menjaga integritas proses kreatif. "Ini bukan sekadar tentang kepentingan pribadi, melainkan penghormatan terhadap nilai-nilai orisinalitas dan hak moral seorang pencipta," jelasnya. Sertifikat resmi telah diterbitkan berdasarkan Pasal 72 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Proses pendaftaran hak cipta ini menuai berbagai tanggapan dari publik. Beberapa pihak mempertanyakan keunikan konsep tersebut, mengingat format masak dalam skala besar sebelumnya pernah muncul di televisi. Namun Bobon menegaskan bahwa perlindungan ini khusus menyangkut branding person dan elemen kreatif khas yang melekat pada karyanya.

Poin-poin penting yang ditekankan Bobon: - Konsep 'Masak Besar' tetap bisa dilakukan siapa pun - Perlindungan khusus diberikan pada elemen kreatif orisinal - Karya ini merupakan bentuk pelayanan sosial, bukan sekadar konten

Selama beberapa tahun terakhir, Bobon konsisten mengembangkan program sosial melalui konsep masak besar ini, dengan menjangkau berbagai daerah terpencil di Indonesia. Beberapa aksinya yang viral antara lain: - Penyediaan makanan untuk masyarakat Papua - Berbagi di Rumah Sakit Jiwa - Kegiatan memasak di pemukiman pemulung Jakarta Selatan

Kontroversi serupa sebelumnya pernah muncul ketika kreator lain, Willie Salim, membuat konten dengan konsep mirip. Bobon menegaskan bahwa perlindungan hak cipta ini bertujuan mencegah plagiarisme kreatif, bukan memonopoli aktivitas masak besar secara umum.