Integrasi 54.000 Puskesmas ke Koperasi Desa Merah Putih untuk Penguatan Layanan Kesehatan
Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berencana mengintegrasikan sekitar 54.000 pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) ke dalam sistem Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih). Langkah ini ditujukan untuk memperkuat layanan kesehatan di tingkat desa sekaligus mendukung program penguatan ekonomi berbasis koperasi.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa integrasi ini akan mempermudah akses masyarakat terhadap layanan kesehatan dan obat-obatan dengan harga terjangkau. "Dengan regulasi yang tepat, seluruh aset, sumber daya manusia, dan prosedur operasional puskesmas dapat langsung disinkronkan dengan Kopdes Merah Putih," ujarnya dalam rapat koordinasi di Jakarta. Ia menambahkan, dalam waktu seminggu setelah keputusan ini resmi diterbitkan, sekitar 54.000 unit usaha apotek dan klinik desa akan segera beroperasi.
Selain itu, Kemenkes juga akan melengkapi fasilitas dan meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan di puskesmas yang terintegrasi. "Kami akan menambah jumlah apoteker untuk mendukung penjualan obat. Pembelian obat secara nasional juga akan membuat harga lebih murah," jelas Budi. Ia memberi contoh keberhasilan model serupa di India, di mana apotek desa mampu melayani satu juta orang setiap hari dengan omzet mencapai Rp 2,6 triliun per tahun.
Program ini merupakan bagian dari inisiatif Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya telah memutuskan pembentukan 70.000 Kopdes Merah Putih. Target tersebut kemudian dinaikkan menjadi 80.000 koperasi desa. Untuk mempercepat implementasinya, Presiden telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pembentukan Kopdes Merah Putih, yang ditandatangani pada 27 Maret 2025. Inpres tersebut juga mengatur peran masing-masing kementerian dan lembaga terkait dalam mendukung program ini.