Mantan Artis Kolosal Diamankan Terkait Kasus Peredaran Uang Palsu Rp223,5 Juta

Jakarta – Seorang mantan artis kolosal, Sekar Arum Widara (40), ditangkap aparat kepolisian setelah kedapatan menggunakan uang palsu di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Penangkapan ini berawal dari laporan kasir toko yang curiga dengan uang yang digunakan tersangka.

Menurut AKBP Ardian Satrio Utomo, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, tersangka diketahui telah menginap di sebuah hotel selama tiga hari sebelum akhirnya diamankan. Saat pengembangan kasus, petugas menemukan barang bukti berupa uang palsu senilai Rp223,5 juta di lokasi penginapan tersebut. "Saat pemeriksaan, tersangka memberikan keterangan yang tidak konsisten mengenai asal-usul uang palsu tersebut," jelas Ardian.

Berikut rincian barang bukti yang disita: - 2.235 lembar uang palsu pecahan Rp100.000 - Dua unit ponsel (iPhone Pro Max dan Xiaomi Redmi)

Tersangka saat ini telah ditahan dan dijerat dengan pasal-pasal terkait pemalsuan uang dan peredaran uang palsu. Penyidik masih mendalami jaringan di balik kasus ini, mengingat nilai uang palsu yang tergolong besar dan modus operandi yang terorganisir.