Pemerintah Didorong Segera Lakukan Pengisian Jabatan Duta Besar RI untuk Amerika Serikat

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendesak percepatan pengisian posisi Duta Besar Republik Indonesia untuk Amerika Serikat yang telah lowong dalam kurun waktu dua tahun terakhir. Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, menekankan pentingnya penempatan diplomat senior di Washington DC guna memperkuat hubungan bilateral antara kedua negara.

Dalam keterangan pers di Kompleks Parlemen Senayan, Utut menyatakan bahwa proses pengisian jabatan tersebut harus segera dimulai dengan pengajuan nama kandidat kepada pemerintah Amerika Serikat untuk memperoleh persetujuan. "Mekanisme diplomatik mengharuskan kita mengirimkan nota terlebih dahulu sebelum pelantikan dapat dilakukan," jelas politisi Fraksi PDI Perjuangan tersebut.

Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani turut menyoroti urgensi pengisian berbagai posisi strategis di lingkungan pemerintahan, termasuk jabatan duta besar. "Kami berharap pemerintah dapat segera menindaklanjuti pengisian pos-pos penting yang masih kosong," ujar Puan dalam kesempatan terpisah.

Berikut tahapan yang harus dilalui dalam proses pengangkatan duta besar: - Pengajuan nama kandidat oleh pemerintah Indonesia - Proses persetujuan (agreement) oleh negara penerima - Pembahasan dan persetujuan oleh Komisi I DPR RI - Pelantikan dan pengiriman surat kepercayaan

Kementerian Luar Negeri sebelumnya telah menyatakan bahwa kekosongan jabatan duta besar di beberapa negara termasuk dalam dinamika normal hubungan diplomatik internasional. Namun, para anggota dewan menilai penempatan diplomat di pos-pos strategis seperti Washington DC perlu menjadi prioritas mengingat kompleksitas hubungan Indonesia-AS di berbagai bidang.