Sebelas Remaja Banyuwangi Dicegah Terlibat Aksi Perang Sarung

Sebelas Remaja Banyuwangi Dicegah Terlibat Aksi Perang Sarung

Tim Patroli Perintis Presisi Polresta Banyuwangi berhasil mencegah aksi tawuran yang melibatkan sebelas remaja di sekitar Pendopo Sabha Swagata Blambangan pada Rabu malam, 5 Maret 2025. Kejadian ini diungkap oleh Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, dalam konferensi pers pada Kamis, 6 Maret 2025. Para remaja, yang berusia antara 15 hingga 17 tahun, diduga hendak melakukan perang sarung, sebuah aksi yang kerap menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban umum.

Setelah diamankan, kesebelas remaja tersebut tidak ditahan. Mereka mendapatkan pembinaan intensif dari pihak kepolisian. Pembinaan difokuskan pada pemahaman akan bahaya dan konsekuensi hukum dari aksi perang sarung. Selain itu, setiap remaja juga diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut. Setelah proses pembinaan selesai, mereka kemudian dikembalikan kepada keluarga masing-masing.

Kapolresta Banyuwangi menekankan bahwa kegiatan patroli yang dilakukan merupakan bagian dari upaya pre-emptive untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas). Patroli intensif dilakukan di sejumlah titik rawan di wilayah Kota Banyuwangi, termasuk lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat terjadinya aksi tawuran. Upaya ini tidak hanya terbatas pada pencegahan, tetapi juga melibatkan interaksi langsung dengan masyarakat. Petugas kepolisian aktif melakukan dialog, memberikan himbauan, dan mengedukasi warga mengenai pentingnya peran aktif dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar.

Lebih lanjut, Kombes Pol Rama Samtama Putra menambahkan bahwa patroli yang dilakukan merupakan wujud komitmen Polresta Banyuwangi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga. Kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin dan ditingkatkan intensitasnya, khususnya di titik-titik yang dianggap rawan gangguan keamanan. Selain itu, beliau juga menghimbau masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan dengan cara melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan kepada pihak berwajib. Kerjasama antara kepolisian dan masyarakat dinilai sangat krusial dalam mencegah dan menangani berbagai potensi gangguan kamtibmas.

Polisi juga menegaskan pentingnya peran orangtua dalam mengawasi dan membimbing anak-anak mereka. Peran keluarga menjadi kunci utama dalam mencegah anak-anak terlibat dalam kegiatan yang beresiko tinggi seperti perang sarung. Dengan kolaborasi yang erat antara pihak kepolisian, masyarakat, dan keluarga, diharapkan aksi tawuran seperti perang sarung dapat dicegah dan Banyuwangi tetap aman dan kondusif.

Langkah-langkah yang telah dilakukan kepolisian dalam menangani kasus ini antara lain:

  • Pencegahan dini melalui patroli intensif di titik rawan.
  • Pembinaan dan edukasi kepada para remaja yang tertangkap.
  • Himbauan kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan.
  • Pemantauan dan patroli rutin untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Kapolresta kembali menekankan pentingnya kerja sama antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan damai.