DPRD Sukabumi Desak Wali Kota Ayep Zaki Minta Maaf atas Klaim Penggelapan Pajak Tanpa Bukti
Sukabumi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi mendesak Wali Kota Ayep Zaki untuk meminta maaf kepada publik setelah hasil pemeriksaan terhadap dugaan penggelapan pajak tidak menemukan bukti yang mendukung klaimnya. Hal ini disampaikan usai rapat dengar pendapat dengan berbagai pihak terkait, termasuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Anggota DPRD Kota Sukabumi, Danny Ramdhani, menegaskan bahwa tidak ditemukan indikasi penggelapan pendapatan seperti yang sempat diungkapkan Wali Kota melalui media sosial. "Klaim bahwa omzet restoran sebesar Rp 19 miliar hanya dicatat Rp 1,5 miliar tidak terbukti. BPKPD juga menyatakan tidak memiliki data yang mendukung pernyataan tersebut," jelas Danny. Ia menambahkan bahwa BUMD dan BLUD turut memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), bertentangan dengan pernyataan Wali Kota.
Berikut beberapa poin penting yang terungkap dalam rapat: - Tidak ada bukti penggelapan pajak seperti yang diklaim Wali Kota. - BPKPD membantah memberikan data yang mendukung pernyataan Ayep Zaki. - BUMD dan BLUD berkontribusi terhadap PAD, bertolak belakang dengan klaim sebelumnya.
Wali Kota Ayep Zaki sebelumnya mengunggah video di Instagram pribadinya yang menyoroti ketidakwajaran dalam perolehan PAD, termasuk dugaan restoran yang tidak membayar pajak sesuai omzet. Namun, saat dikonfirmasi, ia enggan merinci nama-nama restoran yang dimaksud dengan alasan melindungi pengusaha. "Saya sudah melakukan pembuktian langsung, tetapi saya tidak akan menyebutkan nama-nama restoran karena ini menyangkut perlindungan terhadap pelaku usaha," ujarnya.
DPRD menilai pernyataan Wali Kota telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat. "Jika tidak ada bukti, sebaiknya Wali Kota meminta maaf atas pernyataannya yang tidak berdasar," tegas Danny. Sementara itu, publik menunggu klarifikasi resmi dari pihak Wali Kota terkait tuntutan permintaan maaf tersebut.