Petugas Tangkap 20 Pendaki Ilegal Gunung Merapi yang Terkoordinasi via Grup WhatsApp

Yogyakarta – Sebanyak 20 pendaki ilegal berhasil diamankan oleh petugas Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) bersama aparat kepolisian setelah melakukan pendakian tanpa izin di kawasan Gunung Merapi. Kelompok ini diketahui terorganisir melalui komunikasi dalam grup WhatsApp dan terinspirasi oleh konten media sosial yang memprovokasi.

Menurut keterangan Ruky Umaya, Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II Klaten-Boyolali, aksi pendakian ilegal ini berawal dari unggahan video di platform TikTok oleh akun bernama AldoGracia. Video tersebut menampilkan aktivitas pendakian di beberapa titik strategis Gunung Merapi, termasuk Pasar Bubrah dan puncak gunung, disertai narasi yang dinilai memancing orang lain untuk ikut serta. "Meski ada komentar yang mengingatkan status penutupan Gunung Merapi, pemilik akun justru membalas dengan nada mendorong pendakian," jelas Ruky.

Berikut rincian kronologi kejadian:

  • Koordinasi via Grup WhatsApp: Para pendaki membentuk grup khusus untuk merencanakan pendakian, termasuk menentukan titik kumpul di Alfamart Cepogo, Boyolali, pada pukul 02.00 WIB.
  • Pendakian Terorganisir: Mereka menggunakan alat komunikasi HT (Handy Talkie) dan bergerak bersama menuju New Selo sebelum memulai pendakian menjelang subuh.
  • Pengamanan Kendaraan: Petugas terlebih dahulu menyita sepeda motor milik para pendaki yang diparkir di Selo, Boyolali, sebelum mengamankan mereka saat turun dari gunung.

Muhammad Wahyudi, Kepala Balai TNGM, mengonfirmasi bahwa para pendaki berasal dari beragam latar belakang, seperti pelajar SMA, mahasiswa, dan pekerja. Wilayah asal mereka mencakup Sragen, Solo, Klaten, dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Proses pemeriksaan masih berlangsung untuk mengungkap motif pendakian ilegal ini, dengan rencana pemanggilan ulang terhadap seluruh pelaku pada Selasa (15/04/2025).