Koperasi Desa Merah Putih Diproyeksikan Raih Keuntungan Signifikan dalam Dua Tahun
Pemerintah Optimistis Koperasi Desa Merah Putih Capai Target Keuangan Ambisius
Wakil Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono, mengungkapkan optimisme tinggi terhadap potensi keuntungan yang dapat diraih oleh Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Menurutnya, dalam kurun waktu dua tahun, koperasi ini diproyeksikan mampu menghasilkan keuntungan hingga empat kali lipat dari modal awal yang disalurkan. Hal ini didukung oleh beragam unit usaha yang dijalankan oleh Kopdes Merah Putih, mulai dari simpan pinjam hingga penyediaan logistik desa.
Tahapan Pembentukan dan Pengembangan
Ferry menjelaskan bahwa dalam dua bulan mendatang, fokus pemerintah akan tertuju pada penyelesaian aspek legalitas dan pembentukan badan usaha koperasi. Setelah itu, tahap pengembangan model bisnis akan dilakukan, termasuk penyediaan pinjaman modal awal senilai Rp 5 miliar per koperasi. Modal ini akan dialokasikan untuk berbagai kebutuhan, antara lain:
- Pembangunan kantor koperasi
- Layanan simpan pinjam
- Apotek desa
- Penyediaan logistik
- Pengadaan sembako
- Layanan klinik kesehatan
- Pembangunan cold storage
Dengan total anggaran Rp 400 triliun untuk membentuk 80.000 Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia, pemerintah berharap nilai aset koperasi ini dapat meningkat menjadi Rp 2.000 triliun dalam waktu satu hingga dua tahun.
Pentingnya Tata Kelola dan Pelatihan
Ferry menekankan bahwa pencapaian target keuangan tersebut memerlukan tata kelola yang baik dan sumber daya manusia yang kompeten. Untuk itu, pemerintah berencana menyelenggarakan pelatihan intensif bagi para manajer dan pengelola koperasi sebelum mereka menjalankan tugas. Proses ini meliputi tiga fase utama: pembentukan, pengembangan aktivitas bisnis, serta monitoring dan evaluasi.
Koordinasi Antar Kementerian
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengungkapkan bahwa sosialisasi percepatan pembentukan Kopdes Merah Putih akan melibatkan koordinasi lintas kementerian. Empat wilayah utama di Jawa akan menjadi fokus, dengan pembagian tugas sebagai berikut:
- Jawa Timur dipimpin oleh Wakil Menteri Koperasi
- Jawa Barat oleh perwakilan Kementerian Dalam Negeri
- Jawa Tengah oleh Kementerian Pertanian
- Banten oleh Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi
Langkah ini merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, yang bertujuan memperkuat ekonomi kerakyatan di tingkat desa.