Pemprov DKI Optimalkan Dana KLB untuk Revitalisasi Taman 24 Jam
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen mengoptimalkan penggunaan dana Koefisien Lantai Bangunan (KLB) guna merevitalisasi sejumlah taman yang akan beroperasi selama 24 jam. Gubernur Pramono Anung menegaskan, proses alokasi dan pengelolaan dana tersebut akan dilaksanakan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
"Kami akan memastikan seluruh tahapan administrasi terkait KLB berjalan terbuka dan dapat diakses publik. Transparansi menjadi kunci utama dalam pengelolaan anggaran ini," tegas Pramono dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Senin (14/4/2025).
Berikut rincian rencana pengembangan taman 24 jam: - Percepatan Proses Administratif: Penyederhanaan prosedur Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk efisiensi waktu - Alokasi Dana KLB: Seluruh dana kompensasi KLB akan dialokasikan khusus untuk pembangunan fasilitas publik - Lokasi Prioritas: Fokus pada kawasan strategis seperti Blok M dan Bundaran HI yang terintegrasi dengan konsep Transit-Oriented Development (TOD)
Revitalisasi taman ini mencakup: 1. Pembenahan sistem parkir 2. Modernisasi fasilitas toilet 3. Penambahan jalur jogging 4. Peningkatan penerangan dan keamanan
Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari program era kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang tertuang dalam Pergub No. 175 Tahun 2015. Beberapa taman yang masuk dalam program ini antara lain Taman Ayodya, Taman Langsat, dan Taman Leuser di Jakarta Selatan.
Langkah ini sejalan dengan persiapan Jakarta sebagai tuan rumah kegiatan ASEAN, sekaligus upaya meningkatkan kualitas ruang publik bagi warga ibu kota.