Arisan Online Bodong Rugikan 300 Orang, Termasuk WNI di Luar Negeri
Bekasi, Jawa Barat – Sebanyak 300 orang menjadi korban penipuan arisan online yang dikelola oleh seorang perempuan berinisial MAR. Tidak hanya warga lokal, korban juga mencakup Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Jepang dan Korea Selatan. Modus operandi pelaku telah berlangsung sejak 2019 dengan menggaet anggota melalui promosi masif di media sosial.
Berikut rincian kasus ini: - Modus Operandi: Pelaku mengelola arisan bernama "Vega" dan awalnya membayar hasil arisan tepat waktu. Namun, sejak awal 2025, pelaku mulai menunda pencairan dana hingga akhirnya menghilang pada 10 April 2025. - Jangkauan Korban: Korban tersebar di berbagai wilayah, termasuk Bekasi, Jakarta, Surabaya, Batam, serta WNI di Jepang dan Korea Selatan. - Kerugian: Nilai kerugian bervariasi, mulai dari Rp 6 juta hingga Rp 1 miliar per korban. Total kerugian diperkirakan melebihi Rp 5 miliar.
Puluhan korban telah melaporkan kasus ini ke Polres Metro Bekasi. Kepala Polres Kombes Mustofa mengimbau korban lain untuk segera melapor guna memproses penyelidikan lebih lanjut.