Ketua KPK Tegaskan Komitmen Tanpa Honor dalam Pengawasan Danantara

Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa dirinya tidak akan menerima honorarium atau bentuk pembayaran apa pun selama menjabat sebagai anggota Komite Pengawasan dan Akuntabilitas Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Pernyataan ini disampaikan saat konferensi pers di Gedung KPK pada Senin (14/4/2025).

Setyo menekankan bahwa penugasan ini bersifat kelembagaan, bukan individual. "Kami berpegang pada prinsip transparansi dan akuntabilitas. Segala keputusan harus melalui pembahasan dengan pimpinan KPK lainnya," ujarnya. Ia juga menyatakan bahwa KPK sedang mengevaluasi efektivitas perannya dalam komite pengawasan tersebut.

Berikut struktur Komite Pengawasan dan Akuntabilitas Danantara: - Ketua Pusat Pelaporan dan Transaksi Keuangan (PPATK) - Ketua KPK - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) - Ketua Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) - Kapolri - Jaksa Agung

Rosan Roeslani, CEO BPI Danantara, menambahkan bahwa komite ini bertugas memastikan tata kelola investasi yang akuntabel. "Ini langkah strategis untuk mengoptimalkan kekayaan negara," jelasnya di Menara CIMB Niaga, Jakarta.