Pemerintah Siapkan Rp 400 Triliun untuk Program Koperasi Merah Putih di Seluruh Desa
Pemerintah Indonesia melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 telah mengalokasikan dana sebesar Rp 400 triliun untuk membangun 80 ribu unit Koperasi Merah Putih di tingkat desa dan kelurahan. Program ini merupakan salah satu prioritas nasional yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat perekonomian di tingkat akar rumput.
Berikut adalah skema pendanaan yang telah ditetapkan dalam Inpres tersebut: - APBN 2025 sebagai modal awal pembentukan koperasi - APBD dari pemerintah daerah sebagai pendukung program - APBDes dari anggaran desa untuk partisipasi aktif - Sumber lain yang sah sesuai peraturan perundang-undangan
Menteri Keuangan Sri Mulyani mendapat mandat khusus untuk menyusun mekanisme pendanaan yang sesuai dengan kemampuan keuangan negara. Selain itu, pemerintah juga akan memberikan insentif kepada desa yang berpartisipasi aktif melalui alokasi Dana Desa.
Bank Himbara ditunjuk sebagai mitra strategis dalam program ini dengan skema channelling. Dana yang dialokasikan akan digunakan untuk membangun berbagai infrastruktur pendukung koperasi, meliputi: - Pembangunan gedung koperasi - Penyediaan sarana air bersih - Jaringan listrik - Akses jalan menuju lokasi koperasi
Program ini diharapkan dapat menjadi penggerak ekonomi desa sekaligus wujud nyata pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia.