Revitalisasi Kawasan Malioboro: TKP Abu Bakar Ali Akan Dikembalikan sebagai Ruang Terbuka Hijau

Yogyakarta – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengonfirmasi rencana transformasi Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali (ABA) menjadi ruang terbuka hijau (RTH). Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan kawasan rendah emisi (low emission zone) di pusat kota, sejalan dengan visi pelestarian sumbu filosofi Yogyakarta yang diakui UNESCO.

Menurut Kepala Bapperida DIY, Ni Made Dwi Panti, pembongkaran TKP ABA telah melalui kajian mendalam. "Fungsi parkir tidak lagi sesuai dengan prinsip low emission zone. Kawasan ini harus didukung dengan ruang hijau untuk mengurangi polusi," tegasnya. Sebagai alternatif, pemerintah menyiapkan beberapa lokasi parkir baru, termasuk:
- Terminal Giwangan: Dikembangkan sebagai terminal wisata terintegrasi.
- Parkir Ngabean dan Senopati: Dioptimalkan untuk kebutuhan sementara.
- Zona Parkir Ketandan: Disediakan khusus untuk kendaraan roda dua dan empat.

Proyek ini menuai respons beragam dari pelaku usaha di TKP ABA. Doni Ruliyanto, salah satu pengelola parkir, mengaku belum mendapat kejelasan tentang relokasi. "Kami masih menunggu sosialisasi resmi," ujarnya. Pemerintah berjanji akan melakukan pendekatan partisipatif untuk meminimalisir dampak ekonomi bagi pedagang dan juru parkir setempat.