Politikus PDIP Soroti Rekam Jejak Hakim Tersangka Suap CPO yang Pernah Tangani Praperadilan Hasto
Kasus suap yang menjerat hakim Djuyamto memantik reaksi dari politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Guntur Romli. Hakim yang kini berstatus tersangka ini sebelumnya pernah menangani praperadilan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.
Guntur Romli mengungkapkan keprihatinannya terhadap integritas lembaga peradilan menyusul terungkapnya kasus suap yang melibatkan Djuyamto. Hakim tersebut diduga menerima suap terkait putusan pembebasan (ontslag) dalam perkara korupsi ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO).
Mahkamah Agung (MA) melalui juru bicaranya, Yanto, memilih untuk tidak memberikan tanggapan mendetail mengenai hal ini. "Jika saya yang menjawab akan menjadi tidak objektif," ujar Yanto saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta Pusat.
Berikut beberapa poin penting yang diungkapkan Guntur Romli: - Dugaan adanya jaringan pengurusan perkara di pengadilan yang melibatkan Djuyamto dan dua hakim lain - Pernyataan publik yang dibuatnya pada 18 Maret 2025 mengenai dugaan ini sebelum penangkapan Djuyamto - Kekhawatiran akan intervensi terhadap proses hukum yang sedang dihadapi Hasto Kristiyanto
Guntur juga menyoroti beberapa aspek kasus yang dihadapi Hasto Kristiyanto: 1. Status Hasto yang bukan pejabat publik 2. Tidak adanya kerugian negara dalam kasus tersebut 3. Nilai uang yang diduga terkait kasus Hasto lebih kecil dibanding suap yang diterima Djuyamto
Politikus PDIP ini menyatakan bahwa kasus Hasto merupakan bentuk kriminalisasi politik. "Ini adalah bukti nyata politisasi kasus yang direkayasa sebagai balas dendam politik," tegas Guntur.
Terkait kondisi peradilan saat ini, Guntur mengungkapkan pesimismenya. "Mencari keadilan saat ini ibarat mencari jarum dalam tumpukan jerami," ujarnya. Namun ia tetap optimis bahwa kebenaran pada akhirnya akan terungkap.