Gapensi Soroti Risiko Relaksasi TKDN terhadap Industri Lokal
Jakarta – Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) mengingatkan pemerintah tentang dampak negatif dari rencana relaksasi aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Kebijakan ini dinilai dapat mengancam daya saing industri lokal, terutama di sektor besi, baja, dan pipa untuk proyek infrastruktur. Sekretaris Jenderal Gapensi, La Ode Safiul Akbar, menyatakan bahwa pelonggaran TKDN berpotensi memicu lonjakan impor yang akan menggerus pasar produk dalam negeri.
Menurut La Ode, situasi ini dapat berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal jika industri lokal tidak mampu bersaing dengan produk impor. "Tingkat pengangguran saat ini sudah tinggi. Jika industri dalam negeri kolaps, dampaknya akan sangat serius bagi tenaga kerja," tegasnya. Ia juga menekankan bahwa TKDN berperan penting dalam melindungi industri nasional dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Latar Belakang dan Dampak Potensial - Relaksasi TKDN diusulkan sebagai respons atas tekanan dagang dari Amerika Serikat, yang mengenakan tarif resiprokal 32% pada beberapa produk Indonesia. - Kebijakan ini berisiko mengurangi daya saing industri lokal dan meningkatkan ketergantungan pada impor. - Gapensi mendesak pemerintah untuk memperkuat komitmen terhadap TKDN dengan memberikan insentif dan mempermudah akses pembiayaan bagi pelaku industri dalam negeri.
Solusi yang Ditawarkan - Pemberian insentif fiskal dan non-fiskal untuk mendorong produksi lokal. - Pengawasan ketat dan transparan terhadap penerapan TKDN. - Peningkatan akses teknologi dan pembiayaan bagi industri kecil dan menengah.
La Ode menambahkan, "Dengan dukungan yang tepat, TKDN bisa menjadi alat untuk menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi hingga 8%." Saat ini, batas minimal TKDN adalah 25% dengan Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) minimal 40%, sebagai bagian dari program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).