Pemerintah AS Perketat Aturan Visa Pelajar, KBRI Serukan Kepatuhan bagi Mahasiswa Indonesia
Pemerintah Amerika Serikat belakangan ini gencar melakukan pengetatan terhadap visa pelajar dan peneliti asing. Menyikapi hal tersebut, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Washington DC mengeluarkan serangkaian panduan khusus bagi mahasiswa Indonesia yang tengah menempuh pendidikan di Negeri Paman Sam.
Melalui akun resmi Instagram @indonesiaindc, KBRI menekankan pentingnya mematuhi seluruh regulasi imigrasi setempat. Visa F-1 dan J-1 berpotensi dicabut jika pemegangnya melakukan pelanggaran seperti bekerja tanpa izin resmi, tidak mempertahankan status sebagai mahasiswa penuh waktu, atau terlibat aktivitas ilegal. Pencabutan visa akan berakibat pada:
- Pembatalan otomatis status imigrasi meskipun Form I-20 masih berlaku
- Larangan masuk kembali ke Amerika Serikat
- Penolakan saat proses pemeriksaan di bandara
Berikut rekomendasi utama dari KBRI untuk mahasiswa Indonesia:
- Koordinasi dengan Petugas Kampus - Segera hubungi Designated School Official (DSO) untuk perubahan status akademik
- Konsultasi Hukum - Gunakan jasa pengacara imigrasi bersertifikat jika menghadapi masalah kompleks
- Verifikasi Dokumen - Pastikan visa, I-20/DS-2019, dan paspor selalu valid sebelum bepergian
- Manajemen Media Digital - Hindari konten yang berpotensi menimbulkan interpretasi hukum
- Dukungan Komunitas - Bergabung dengan organisasi seperti Permias untuk jaringan dukungan
Langkah-langkah ini diambil menyusul laporan 500 lebih kasus pencabutan visa terhadap akademisi asing sepanjang tahun ini. Salah satu kasus yang mencuri perhatian melibatkan peneliti Rusia di Harvard Medical School yang visa J-1-nya dibatalkan akibat kesalahan administratif dalam deklarasi bahan penelitian. Data CNN menunjukkan setidaknya 80 institusi pendidikan terdampak kebijakan baru ini.
Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio mengonfirmasi bahwa lebih dari 300 visa telah dicabut oleh Departemen Luar Negeri, dengan mayoritas merupakan visa kategori pelajar. KBRI mengingatkan seluruh mahasiswa untuk proaktif memantau perkembangan kebijakan imigrasi terbaru.