Eks Artis Kolosal Diamankan Polisi Usai Gunakan Uang Palsu di Mal Kemang

Jakarta - Mantan bintang sinetron era kolosal, Sekar Arum Widara, berurusan dengan aparat kepolisian setelah kedapatan menggunakan uang palsu untuk transaksi belanja di salah satu pusat perbelanjaan elite di Kemang, Jakarta Selatan. Peristiwa ini terjadi pada Rabu (2/4) sekitar pukul 13.00 WIB, di mana pelaku didampingi oleh pasangan yang diklaim sebagai suami siri.

Menurut keterangan Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, pasangan yang mengaku sebagai suami siri pelaku saat ini masih berstatus saksi. "Kami masih menyelidiki sejauh mana keterlibatan pria tersebut, apakah hanya sekadar mendampingi atau terlibat aktif dalam penggunaan uang palsu ini," jelas Nurma dalam konferensi pers.

Berikut kronologi kejadian berdasarkan penyelidikan polisi:

  • Pelaku melakukan transaksi pembelian makanan dan minuman senilai Rp600.000 menggunakan uang palsu
  • Upaya kedua untuk menggunakan uang palsu gagal setelah kasir mencurigai keaslian uang tersebut
  • Pelaku kemudian diamankan oleh petugas keamanan mal sebelum diserahkan ke pihak kepolisian

Sekar Arum saat ini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan pelanggaran:

  1. Pasal 26 ayat 2 dan 3 jo 36 ayat 2 dan 3 UU No.7/2011 tentang Mata Uang
  2. Pasal 244 KUHP
  3. Pasal 245 KUHP

Asal Usul Uang Palsu Masih Misterius

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo, mengungkapkan bahwa pelaku belum memberikan keterangan yang konsisten mengenai sumber uang palsu tersebut. "Dalam pemeriksaan, keterangannya selalu berubah-ubah. Mulanya mengaku dari hasil penagihan utang, kemudian berubah di kesempatan berikutnya," papar Ardian.

Polisi menduga ada kemungkinan pelaku tidak hanya menggunakan tetapi juga bermaksud mengedarkan uang palsu tersebut. Penyidik masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan di balik peredaran uang palsu tersebut.