BPKH Limited Perluas Layanan Konsumsi untuk Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi

Jeddah — BPKH Limited, anak perusahaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang beroperasi di Arab Saudi, resmi menandatangani kontrak penyediaan layanan konsumsi bagi jemaah haji asal Indonesia. Kesepakatan ini mencakup distribusi 2,4 juta porsi makanan selama periode puncak ibadah haji di Mekkah. Penandatanganan dilakukan di Kantor Urusan Haji (KUH) Republik Indonesia di Jeddah, menandai komitmen peningkatan kualitas layanan bagi jemaah.

Pejabat Pembuat Komitmen KUH Indonesia, Zakaria Anshori, dan CEO BPKH Limited, Sidiq Haryono, bertindak sebagai penandatangan perjanjian. Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief, serta perwakilan BPKH Limited dan KUH.

Sidiq Haryono mengungkapkan, tahun ini BPKH Limited meningkatkan kapasitas layanan dengan menyediakan 12 kali makan per jemaah, terbagi dalam dua kategori: - 6 kali makan berupa ready-to-eat meals (makanan siap saji). - 6 kali makan berupa fresh meals (makanan segar).

"Ini merupakan bagian dari upaya kami memperkuat ekosistem haji. Seluruh keuntungan dari proyek ini akan dialokasikan kembali untuk mendukung penyelenggaraan haji tahun berikutnya," jelas Haryono.

Hilman Latief menegaskan bahwa inisiatif ini sejalan dengan visi pemerintah untuk menciptakan ekosistem haji yang berkelanjutan. "Kami berharap manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia," ujarnya.

Nasrullah Jasam, Kepala KUH, menambahkan bahwa kerja sama ini merupakan implementasi dari nota kesepahaman antara Kemenag dan BPKH yang telah disepakati pada awal 2024. "Sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk BPKH Limited, menjadi kunci dalam memberikan pelayanan optimal," katanya.

Iman Ni’matullah, Mudir BPKH Limited, memaparkan rincian teknis penyediaan makanan. "Total 2,4 juta porsi per hari akan disalurkan selama puncak haji, mencakup kebutuhan 203.320 jemaah. Sebanyak 1,2 juta porsi di antaranya diproduksi oleh industri makanan dalam negeri," jelasnya. Langkah ini sekaligus menjadi wujud dukungan terhadap pelaku usaha lokal.