Jawa Tengah Targetkan Pembangunan 16.000 Unit Rumah Subsidi untuk Kelompok Berpenghasilan Rendah

Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) tengah mempersiapkan pembangunan sekitar 16.000 unit rumah subsidi pada tahun 2025. Program ini difokuskan untuk masyarakat berpenghasilan rendah, dengan batas maksimal penghasilan Rp 8 juta per bulan.

Arief Djatmiko, Kepala Disperakim Provinsi Jateng, menyatakan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya mendukung target nasional pembangunan 3 juta rumah yang dicanangkan pemerintah pusat. "Kami telah berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Pengembang Jawa Tengah (Forkom) untuk mempercepat realisasi proyek ini," jelas Arief.

Rincian Program dan Skema Pendanaan

  • Target Pembangunan: 16.000 unit rumah subsidi, dengan harapan dapat ditingkatkan menjadi 20.000 unit.
  • Skema FLPP: Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) akan digunakan dengan bunga subsidi sebesar 5% dan harga rumah maksimal Rp 166 juta.
  • Kriteria Penerima: Masyarakat dengan penghasilan bulanan maksimal Rp 7 juta (lajang) atau Rp 8 juta (berkeluarga).

Dukungan untuk Pengembang

Pemerintah Provinsi Jateng juga memberikan insentif kepada pengembang melalui pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di 32 kabupaten/kota. Selain itu, inovasi material bangunan ramah lingkungan seperti Fly Ash Bottom Ash (FABA) turut diperkenalkan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.

"Kami terus mendorong penggunaan material ramah lingkungan dan berharap UMKM lokal dapat terlibat dalam produksinya," tambah Arief. Program ini juga mencakup rehabilitasi rumah melalui Bantuan Stimulan Swadaya (BSPS) serta pembangunan untuk backlog, bencana, dan relokasi.