Gubernur NTT Tarik Ancaman Cabut SIP Dokter Anestesi Usai Temukan Informasi Keliru

Maumere, NTT – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, menarik kembali ancaman pencabutan Surat Izin Praktik (SIP) terhadap dua dokter anestesi, Remidazon Rudolfus Riba dan Yosefin Erfleniati Jati. Langkah ini diambil setelah Gubernur menyadari bahwa informasi awal yang diterimanya ternyata tidak akurat.

Awalnya, Melkiades mengira kedua dokter tersebut masih bertugas di RSUD Tc. Hillers Maumere dan dianggap tidak hadir saat dibutuhkan, yang berujung pada kematian seorang pasien ibu hamil. Namun, belakangan terungkap bahwa kedua dokter tersebut sudah tidak bekerja di rumah sakit tersebut sebelum kejadian tersebut terjadi.

  • Klarifikasi Gubernur: Melkiades mengakui kesalahan informasi setelah berkoordinasi dengan Dirjen Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan.
  • Kematian Pasien: Kasus kematian pasien ibu hamil di RSUD Tc. Hillers tidak terkait dengan ketidakhadiran kedua dokter anestesi tersebut.
  • Evaluasi Sistem: Gubernur menegaskan perlunya perbaikan koordinasi di sektor kesehatan untuk mencegah terulangnya insiden serupa.

Keluarga pasien, YG, sebelumnya mengeluhkan ketidakjelasan penanganan medis yang diterima oleh Maria Yunita, yang meninggal di IGD RSUD Tc. Hillers. Pasien sempat dirujuk ke beberapa rumah sakit lain, namun prosesnya terhambat karena berbagai alasan, termasuk ketiadaan fasilitas memadai.

"Kami kecewa dengan pelayanan yang diberikan. Harusnya rumah sakit pemerintah seperti ini memiliki tenaga medis lengkap, termasuk dokter anestesi," ujar YG.

Gubernur NTT berjanji akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem layanan kesehatan di daerahnya, termasuk penyediaan tenaga medis dan transparansi informasi kepada keluarga pasien.