Mahasiswa Indonesia Ditahan di AS Diduga Akibat Aktivisme Politik

Seorang mahasiswa asal Indonesia, Aditya Wahyu Harsono (33), kini menghadapi persoalan hukum di Amerika Serikat setelah ditahan oleh Badan Imigrasi dan Bea Cukai AS (ICE). Penahanan ini terjadi tak lama setelah visa studinya dicabut secara mendadak, tanpa pemberitahuan sebelumnya. Aditya, yang telah menetap di AS selama satu dekade, sebelumnya menempuh pendidikan di Southwest Minnesota State University dan berhasil meraih gelar Master di bidang bisnis pada 2023. Saat ini, ia bekerja sebagai manajer supply-chain di Marshall, Minnesota, melalui program Pelatihan Praktik Opsional (OPT).

Kronologi Kasus - Aditya ditangkap di tempat kerjanya pada 27 Maret 2025 oleh petugas ICE. - Visa studinya dicabut secara tiba-tiba tanpa alasan yang jelas. - Ia sedang dalam proses pengajuan green card melalui istrinya, Peyton Harsono, yang merupakan warga negara AS. - Pasangan ini memiliki seorang putri berusia 8 bulan.

Pengacara Aditya, Sarah Gad, menyatakan bahwa kliennya telah mematuhi semua peraturan imigrasi selama berada di AS. Gad juga menegaskan bahwa pencabutan visa Aditya didasarkan pada hukuman ringan atas kasus kerusakan properti pada 2022. Namun, ia menduga bahwa penahanan ini lebih terkait dengan aktivisme politik Aditya, termasuk partisipasinya dalam demonstrasi Black Lives Matter pasca-kematian George Floyd pada 2021. Saat itu, Aditya sempat ditangkap karena terlibat dalam aksi yang dianggap melanggar hukum, meskipun kasusnya kemudian dibatalkan oleh jaksa setempat.

Kondisi Saat Ini Aditya kini ditahan di fasilitas ICE di Kandiyohi County, terpisah dari istri dan anaknya. Gad menekankan bahwa meskipun visa studinya dicabut, Aditya seharusnya tetap diizinkan tinggal di AS selama proses pengajuan green card-nya berlangsung. "Ini jelas bukan tentang catatan kriminalnya, melainkan lebih pada pandangan politiknya," ujar Gad. Sementara itu, Departemen Luar Negeri AS menolak memberikan komentar terkait kasus ini dengan alasan privasi.